bnrt

Jenis-jenis Religiusitas

Selasa, 05 Juni 2012


Jenis-jenis Religiusitas
Abdol Karim Soroush

Kata-kata identik seringkali menipu
Orang mukmin dan orang kafir tampak identik dalam bentuk
Mengambil kata-kata tunggal dan jamak pertengkaran mengikuti
Satu makna yang tepat, ketenangan mengikutinya

Salah keputusan kerap kali muncul dari fakta bahwa suatu istilah tunggal bias membawa pengertian ganda atau suatu pengertian tunggal bias bertmu dalam nama-nama yang berbeda. Mencapai keputusan seragam mengenai makna-makna ganda tersebut ataupun membuat keputusan ganda mengenai pengertian tunggal tersebut tidak lain daripada kesalahan atau kesesatan. Dan memisahkan kata-kata yang terkunci merupakan tugas semua pencari pengetahuan. Religiusitas termasuk salah satu dari istilah tersebut.

Ketika kita bertanya kepada diri sendiri: ‘Manakah yang lebih religious antara masyarakat Iran di bawah Dinasti Qajar dengan masyarakat Iran sekarang? Apakah masyarakat Barat modern lebih religious daripada masyarakat di Abad Pertengahan? Satu keeping pemikiran dan refleksi membawa kita kepada realisasi tersebut yang – kecuali jika kita mengklarifikasi dan memisahkan strata agama yang berbeda – kita tidak pernah menemukan jawaban terhadap pertanyaan kita tersebut. Adalah mungkin saja bahwa masyarakat sekarang lebih religious dalam satu pengertian dan juga kurang religious dalam pengertian lain. Dengandemikian, membedakan jenis-jenis dan strata relitiusitas yang berbeda merupakan suatu prasyarat teori religious dan pengetahuan serta prakondisi reformasi.

Apabila kita mengambil jumlah peringatan duka cita, puasa, air mata, doa, lilin-lilin, para peziarah, membungkuk di hadapan ulama, maka periode Qajar akan muncul sebagai yang terdepan. Jika kita mengambil studi-studi krisis, opiniopini, dan perdebatan tentang agama, kita sangat mungkin menemukan masyarakat sekarang lebih religious dan lebih religion-minded. Ketika kita menyelidiki materi tersebut lebih jauh dan melihat bahwa setiap jenis religiusitas menawarkan interpretasi yang berbeda ihwal Tuhan, Nabi, dosa, ketaatan, kebahagiaan, dan kesedihan, maka kita akan lebih melihat secara jelas daya tarik dan sensitifitas persoalan tersebut.

Membedakan jenis-jenis religiusitas yang berbeda tentu saja bukan suatu gagasan baru atau inovatif. Ketika Quran suci membahas tentang yamin (golongan kanan) dan al-sabiqun (golongan paling dulu), ia tengan menawarkan suatu cara untuk membedakan jenis-jenis religiusitas yang berbagam. Dan sarjana-sarjana agama, yang membahas legalistic, metodistik, dan agama idealistic ataupun agama inisiasi, median dan kulminasi, sedang menyentuh pada kebenaran yang sama ini.

Artkel ini juga akan menapilkan, secara ringkas, suatu kategorisasi jenis religiusitas yang berbeda yang memiliki perbedaan-perbedaan dan persamaan dengan pembagian-pembagian yang disebutkan. Kami akan menyebutkan tiga jenis religiusitas: (i) religiusitas pragmatis (atau utilitarian);(ii) religiusitas gnostik; dan (iii) religiusitas eksperimental.

Religiusitas pragmatis

Pada jenis religiusitas ini, suatu pandangan atau tujuan tindakan akhir, kegunaan dan hasilnya (bersifat duniawi sekarang ataupun yang akan dating) merupakan kepentingan puncak bagi orang-orang beriman. Ia merupakan suatu agama untuk kehidupan (tidak sinonim dengan “kehidupan” atau lebih tinggi dari kehidupan).

Dalam bentuk akhiratnya yang hakiki, ia mengenakan busana asketisisme dan sufisme (Khwajah Abdullah Anshary) dan dalam bentuk lahirnya, busana politik dan kenegaraan (Sayyid Jamal al-Din al-Afghani, dan lain-lain). Blok pusatnya adalah emosi dan rasionalitas praktis. Di kalangan massa umum aspek emosional memperoleh kemajuan. Dan di kalangan terpelajar rasionalitas praktik yang dipaparkan, yakni untuk mengatakan kemampuan untuk menyandingkan sarana-sarana kepada tujuan-tujuan.

Religiusitas pragmatis bersifat keduniaan, kausal, turun-temurun, deterministic (tidak muncul dari pilihan atau kehendak bebas), emosional, dogmatis, ritualistic, ideologis, terikat-identitas, eksternal, kolektif, legalistic-yuristik, mistis, imtatif, patuh, tradisional dan habitual. Di sini, kekerapan perbuatan merupakan ukuran intensitas atau sebaliknya dari keyakinan: melakukan ibadah haji berkali-kali, berziarah ke makam-makam, shalat sebanyak-banyaknya dan seterusnya. Melalui perbuatan-perbuatan ini, seseorang merasa lebih berhasil dalam agama dan dekat dengan Tuhan. Ritual-ritual massa menumbuhkan sikap religiusitas ini lebih daripada yang lainnya.  …

Akal dan Konsep Ketuhanan

Senin, 04 Juni 2012



Akal dan Konsep Ketuhanan
Oleh Sayid Husein al Kaff
Meskipun meyakini adanya Tuhan adalah masalah fithri yang tertanam dalam diri setiap manusia, namun karena kecintaan mereka kepada dunia yang berlebihan sehingga mereka disibukkan dengannya, mengakibatkan mereka lupa kepada Sang Pencipta dan kepada jati diri mereka sendiri. Yang pada gilirannya, cahaya fitrah mereka redup atau bahkan padam.
Walaupun demikian, jalan menuju Allah itu banyak. Para ahli ma’rifat berkata, ”Jalan-jalan menuju ma’rifatullah sebanyak nafas makhluk.” Salah satu jalan ma’rifatullah adalah akal. Terdapat sekelompok kaum muslim, golongan ahli Hadis (Salafi) atau Wahabi, yang menolak peran aktif akal sehubungan dengan ketuhanan. Mereka berpendapat, bahwa satu-satunya jalan untuk mengetahui Allah adalah nash (Al Quran dan Hadis). Mereka beralasan dengan adanya sejumlah ayat dan riwayat yang secara lahiriah melarang menggunakan akal (ra’yu). Padahal kalau kita perhatikan, ternyata Al Quran dan Hadis sendiri mengajak kita untuk menggunakan akal, bahkan menggunakan keduanya ketika menjelaskan keberadaan Allah lewat argumentasi (burhan) aqli. Pada tulisan berikutnya, insya Allah akan kita bicarakan tentang Al-Qur’an, Hadis dan konsep ketuhanan.

Bisakah Tuhan dibuktikan dengan akal ?
Sebenarnya pertanyaan ini tidaklah tepat, karena bukan saja Allah bisa dibuktikan dengan akal. Bahkan, pada beberapa kondisi dan situasi hal itu harus dibuktikan dengan akal dan tidak mungkin melakukan pembuktian tanpa akal.
Anggapan yang mengatakan, bahwa pembuktian wujud Allah hanya dengan nash saja adalah anggapan sangat naif. Karena bagaimana mungkin seseorang menerima keterangan Al-Qur’an, sementara dia belum mempercayai wujud (keberadaan) sumber Al Quran itu sendiri Al-Qur’an, yaitu Allah Ta’ala.
Lebih naif lagi, mereka menerima keterangan Al Quran lantaran ia adalah kalamullah atau sesuatu yang datang dari Allah. Hal ini berarti, mereka telah meyakini wujud Allah sebelum menerima keterangan Al-Qur’an. Lalu mengapa mereka meyakini wujud Allah ?
Mereka menjawab, “Karena Al Quran mengatakan demikian.” Maka terjadilah daur (Lingkaran setan ?, lihat istilah daur pada pembahasan selanjutnya). Dalam hal ini, Al Quran dijadikan sebagai pendukung dan penguat dalil aqli.
Para ulama, ketika membuktikan wujud Allah dengan menggunakan burhan aqli, terkadang melalui pendekatan kalami (teologis) atau pendekatan filosofi.
Pada kesempatan ini, insya Allah kami mencoba menjelaskan keduanya secara sederhana dan ringkas.

Burhan-burhan Aqli-kalami tentang keniscayaan wujud Allah Ta’ala
1.Burhan Nidham (keteraturan)
Burhan ini dibangun atas beberapa muqadimah (premis). Pertama, bahwa alam raya ini penuh dengan berbagai jenis benda, baik yang hidup maupun yang mati.
Kedua, bahwa alam bendawi (tabiat) tunduk kepada satu peraturan. Artinya, setiap benda yang ada di alam ini tidak terlepas dari pengaruh undang-undang dan hukum alam.
Ketiga, hukum yang menguasai alam ini adalah hukum kausalitas (illiyyah), artinya setiap fenomena yang terjadi di alam ini pasti dikarenakan sebuah sebab (illat) dan tidak mungkin satu fenomena terjadi tanpa sebab. Dengan demikian, seluruh alam raya ini dan segala yang ada di dalamnya, termasuk hukum alam dan sebab akibat, adalah fenomena dari sebuah puncak sebab (prima kausa atau illatul ilal).
Keempat, “sebab” atau illat yang mengadakan seluruh alam raya ini tidak keluar dari dua kemungkinan, yaitu “sebab” yang berupa benda mati atau sesuatu yang hidup.
Kemungkinan pertama tidak mungkin, karena beberapa alasan berikut : Pertama, alam raya ini sangat besar, indah dan penuh keunikan. Hal ini menunjukkan bahwa “sebab” yang mengadakannya adalah sesuatu yang hebat, pandai dan mampu. Kehebatan, kepandaian dan kemampuan, merupakan ciri dan sifat dari sesuatu yang hidup. Benda mati tidak mungkin disifati hebat, pandai dan mampu.
Kedua, benda-benda yang ada di alam ini beragam dan bermacam-macam, diantaranya adalah manusia. Manusia merupakan salah satu bagian dari alam yang paling menonjol. Dia pandai, mampu dan hidup. Mungkinkah menusia yang pandai, mampu dan hidup terwujud dari sesuatu yang mati ?.
Kesimpulannya, bahwa alam raya ini mempunyai ‘’sebab’’ atau ‘illat, dan ‘’sebab’’ tersebut adalah sesuatu yang hidup. Kaum muslimin menamai ‘’sebab’’ segala sesuatu itu dengan sebutan Allah Ta’ala.

2. Burhan al-Huduts (kebaruan)
Al-Huduts atau al-Hadits berarti baru, atau sesuatu yang pernah tidak ada kemudian ada. Burhan ini terdiri atas beberapa hal :
Pertama, bahwa alam raya ini hadits, artinya mengalami perubahan dari tidak ada menjadi ada dan akhirnya tidak ada lagi.
Kedua, segala sesuatu yang asalnya tidak ada kemudian ada, tidak mungkin ada dengan sendirinya. Pasti dia menjadi ada karena ‘’sebab’’ sesuatu.
Ketiga, yang menjadikan alam raya ini ada haruslah sesuatu yang qadim, yakni keberadaannya tidak pernah mengalami ketiadaan. Keberadaannya kekal dan abadi. Karena, jika sesuatu yang mengadakan alam raya ini hadits juga, maka Dia-pun ada karena ada yang mengadakannya, demikian seterusnya (tasalsul). Tasalsul yang tidak berujung seperti ini mustahil. Dengan demikian, pasti ada ‘sesuatu’ yang keberadaannya tidak pernah mengalami ketiadaan. Kaum muslimin menamakan ‘sesuatu’ itu dengan sebutan Allah Ta’ala.

Burhan-burhan Aqli-filosofi tentang keniscayaan wujud Allah Ta’ala.
A. Burhan Imkan
1. Sebelum menguraikan burhan ini, ada beberapa istilah yang perlu diperjelas terlebih dahulu Wajib, yaitu sesuatu yang wujudnya pasti, dengan sendirinya dan tidak membutuhkan kepada yang lain.
2. Imkan atau mumkin, sesuatu yang wujud (ada) dan ‘adam (tiada) baginya sama saja (tasawiy an-nisbah ila al-wujud wa al-‘adam). Artinya, sesuatu yang ketika ‘ada’ disebabkan faktor eksternal, atau keberadaannya tidak dengan sendirinya. Demikian pula, ketika ‘tidak ada’ disebabkan oleh faktor eksternal pula, atau ketiadaannya juga tidak dengan sendirinya. Dia tidak membias kepada wujud dan kepada ketiadaan. Menurut para filosof, hal ini merupakan ciri khas dari mahiyah (esensi).
3. Mumtani atau mustahil, yaitu sesuatu yang tidak mungkin ada dan tidak mungkin terjadi, seperti sesuatu itu ada dan tiada pada saat dan tempat yang bersamaan (ijtima’un-naqidhain).
4. Daur (siklus atau lingkaran setan) Misal, A keberadaannya tergantung/membutuhkan B, sedangkan B keberadaannya tergantung/membutuhkan A. Jadi, A tidak mungkin ada tanpa keberadaan B terlebih dahulu, demikian pula B tidak mungkin ada tanpa keberadaan A terlebih dahulu. Dengan demikian, A tidak akan ada tanpa B dan pada saat yang sama A harus ada karena dibutuhkan B. Ini berarti ijtima’un naqidhain (lihat Mumtani’). Contoh lainnya, A keberadaannya tergantung/membutuhkan B, dan B keberadaannya tergantung/membutuhkan C, sedangkan C keberadaannya tergantung/ membutuhkan A. Jadi, A tidak mungkin ada tanpa keberadaan B terlebih dahulu, demikian juga B tidak mungkin ada tanpa keberadaan C terlebih dahulu, demikian juga C tidak mungkin ada tanpa keberadaan A terlebih dahulu. Daur adalah suatu yang mustahil adanya.
5. Tasalsul, yaitu susunan sejumlah ‘illat dan ma’lul, dengan pengertian bahwa yang terdahulu menjadi ‘illat bagi yang kemudian, dan seterusnya tanpa berujung. Tasalsul sama dengan daur, mustahil adanya.

Burhan Imkan dapat dijelaskan dengan beberapa poin sebagai berikut ini:
Pertama, bahwa seluruh yang ada tidak lepas dari dua posisi wujud, yaitu wajib atau mumkin.
Kedua, wujud yang wajib ada dengan sendirinya dan wujud yang mumkin pasti membutuhkan atau berakhir kepada wujud yang wajib, secara langsung atau lewat perantara. Kalau tidak membutuhkan kepada yang wajib, maka akan terjadi daur (siklus) atau tasalsul (rentetan mata rantai yang tidak berujung) dan keduanya mustahil.
Ketiga, bahwa yang mumkin berakhir kepada yang wajib. Dengan demikian, yang wajib adalah ‘sebab’ dari segala wujud yang mumkin (prima kausa atau ‘illatul ‘ilal). Kaum muslimin menamakan wujud yang wajib dengan sebutan Allah Ta’ala.

B. Burhan Ash-Shiddiqin
Burhan ini menurut para filosuf muslim, merupakan terjemahan dari ungkapan Ahlul Bayt as. yang berbunyi, “Wahai Dzat yang menunjukkan diri-Nya dengan diri-Nya.” (Doa Shahabah Amir al-Mukminin Ali bin Abi Thalib as.) Artinya, Burhan ini ingin menjelaskan pembuktian wujud Allah melalui wujud diri-Nya sendiri. Para ahlui mantiq (logika) menyebutnya dengan burhan Limmi. Penjelasan burhan ini, hampir sama dengan penjelasan burhan Imkan.
Ada beberapa penafsiran tentang burhan shiddiqin ini. Diantaranya penafsiran Mulla Shadra. Beliau mengatakan, “Dengan demikian, yang wujud terkadang tidak membutuhkan kepada yang lain (mustaghni) dan terkadang pula, secara substansial, ia membutuhkan kepada yang lain (muftaqir). Yang pertama, adalah wujud yang wajib, yaitu wujud murni. Tiada yang lebih sempurna dari-Nya dan dia tidak diliputi ketiadaan dan kekurangan. Sedangkan yang kedua, adalah selain wujud yang wajib, yaitu perbuatan-perbuatan-Nya yang tidak bisa tegak kecuali dengan-Nya (Nihayah al-Hikmah, hal. 269).
Allamah al-Hilli, dalam komentarnya terhadap kitab Tajrid al-‘Itiqad karya Syekh Thusi, menjelaskan, “Di luar kita secara pasti ada yang wujud. Jika yang wujud itu wajib, maka itulah yang dimaksud (Allah Ta’ala), dan jika yang wujud itu mumkin, maka dia pasti membutuhkan faktor yang wujud (untuk keberadaannya). Jika faktor itu wajib, maka itulah yang dimaksud (Allah Ta’ala). Tetapi jika faktor itu mumkin juga, maka dia membutuhkan faktor lain dan seterusnya (tasalsul) atau daur. Dan keduanya mustahil adanya

Perkembangan Fasisme dan Fin De Siecle

Selasa, 24 April 2012

PENDAHULUAN
Fasisme adalah sebuah gerakan politik penindasan yang pertama kali berkembang di Italia setelah tahun 1919 dan kemudian di berbagai negara di Eropa, sebagai reaksi atas perubahan sosial politik akibat Perang Dunia I. Nama fasisme berasal dari kata Latin ‘fasces’, artinya kumpulan tangkai yang diikatkan kepada sebuah kapak, yang melambangkan pemerintahan di Romawi kuno.
Istilah “fasisme” pertama kali digunakan di Italia oleh pemerintahan yang berkuasa tahun 1922-1924 pimpinan Benito Mussolini. Dan gambar tangkai-tangkai yang diikatkan pada kapak menjadi lambang partai fasis pertama. Setelah Italia, pemerintahan fasis kemudian berkuasa di Jerman dari 1933 hingga 1945, dan di Spanyol dari 1939 hingga 1975. Setelah Perang Dunia II, rezim-rezim diktatoris yang muncul di Amerika Selatan dan negara-negara belum berkembang lain umumnya digambarkan sebagai fasis.
Untuk memahami falsafah fasisme, kita dapat cermati deskripsi yang ditulis Mussolini untuk Ensiklopedi Italia pada tahun 1932:
Fasisme, semakin ia mempertimbangkan dan mengamati masa depan dan perkembangan kemanusiaan secara terpisah dari berbagai pertimbangan politis saat ini, semakin ia tidak mempercayai kemungkinan ataupun manfaat dari perdamaian yang abadi. Dengan begitu ia tak mengakui doktrin Pasifisme – yang lahir dari penolakan atas perjuangan dan suatu tindakan pengecut di hadapan pengorbanan. Peranglah satu-satunya yang akan membawa seluruh energi manusia ke tingkatnya yang tertinggi dan membubuhkan cap kebangsawanan kepada orang-orang yang berani menghadapinya. Semua percobaan lain adalah cadangan, yang tidak akan pernah benar-benar menempatkan manusia ke dalam posisi di mana mereka harus membuat keputusan besar–pilihan antara hidup atau mati (Kaum Fasis) memahami hidup sebagai tugas dan perjuangan dan penaklukan, tetapi di atas semua untuk orang lain–mereka yang bersama dan mereka yang jauh, yang sejaman, dan mereka yang akan datang setelahnya.1
Jelaslah sebagaimana ditekankan Mussolini, gagasan utama di balik fasisme adalah ide Darwinis mengenai konflik dan perang. Sebab, sebagaimana kita bahas dalam prakata, Darwinisme menegaskan bahwa “yang kuat bertahan hidup, yang lemah punah”, yang karenanya berpandangan bahwa manusia harus berada dalam perjuangan terus-menerus untuk dapat bertahan hidup. Karena dikembangkan dari gagasan ini, Fasisme membangkitkan kepercayaan bahwa suatu bangsa hanya dapat maju melalui perang, dan memandang perdamaian sebagai bagian yang memperlambat kemajuan.
Yang disampaikan di atas hanyalah uraian singkat mengenai struktur sosial dan politik fasisme. Namun, masalah sesungguhnya adalah dalam mengenali di mana gagasan fasisme lahir, bagaimana ia kemudian menyebar, berkuasa, dan mengendalikan semua bangsa. Ini sangat penting untuk dipahami, sebab meskipun orang berpikir bahwa fasisme telah dimusnahkan saat Perang Dunia II berakhir, fasisme masih mendongakkan wajahnya dalam beragam bentuk. Fasisme tidaklah semata sistem politik, melainkan juga mentalitas. Bahkan bila mentalitas ini tak lagi mengarah kepada pembentukan rezim politik, misalnya Nazi Jerman atau Mussolini di Italia, ia bagaimanapun terus menyebabkan penderitaan pada umat manusia di seluruh dunia.

Biografi Benito Mussolini
Benito Amilcare Andrea Mussolini (29 Juli 1883 – 28 April 1945) adalah seorang diktator Italia yang menganut Fasis. Ia adalah diktator Italia pada periode 1922-1943. Ia dipaksa mundur dari jabatan Perdana Menteri Italia pada 28 Juli 1943 setelah serangkaian kekalahan Italia di Afrika. Setelah ditangkap, ia diisolasi. Dua tahun kemudian, ia dieksekusi di Como, Italia utara. Mussolini mengakhiri sebuah dekade seperti di Jerman yang dilakukan diktator Adolf Hitler dengan Nazi-nya.
Mussolini lahir di Predappio, Forlì (Emilia-Romagna). Ayahnya Alessandro seorang pandai besi dan ibunya Rosa seorang guru sekolah. Seperti ayahnya, ia menjadi seorang sosialis berat. Tahun 1902 ia beremigrasi ke Swiss. Karena sulit mencari pekerjaan tetap, akhirnya ia pindah ke Italia. Pada 1908 ia bergabung dengan surat kabar Austria di kota Trento.            Keluar dari situ, ia jadi editor sebuah koran sosialis la Lotta di Class (Pertentangan Kelas). Di sini antusiasmenya pada Karl Heinrich Marx makin besar. Tahun 1910, ia menjabat sekretaris partai sosialis tingkat daerah di Forlì dan kepribadiannya berkembang menjadi antipatriot. Ketika Italia menyatakan perang dengan Kerajaan Ottoman tahun 1911, ia dipenjara karena propaganda perdamaiannya. Ini bertentangan dengan kinerjanya kemudian. Setelah ditunjuk jadi editor koran sosialis Avanti, ia pindah ke Milan, tempatnya membangun dirinya sebagai kekuatan berpangaruh atas para pemimpin buruh sosialis Italia. Ia percaya, para proletar bisa dibuhul dalam gerakan fascio. Agaknya inilah cikal bakal gerakan fasis, yang lahir di saat perekonomian Italia memburuk akibat perang, dan pengangguran merebak di mana-mana.
Pada Maret 1919, fasisme menjadi suatu gerakan politik ketika ia membentuk Kelompok untuk Bertempur yang dikenal sebagai baju hitam, yakni kumpulan penjahat, kriminal, dan preman yang bertindak sebagai tukang pukul para cukong. Penampilan mereka seram dan tiap hari terlibat perkelahian di jalan-jalan. Setelah gagal pada Pemilu 1919, ia mengembangkan paham kelompoknya, sehingga mulai mendapat pengaruh. Mereka, kaum fasis, menolak parlemen dan mengedepankan kekerasan fisik. Anarki pecah di mana-mana. Pemerintah liberal tak berdaya menghadapinya. Ia membawa “geng”nya, sejumlah besar kaum fasis yang bertampang sangar, untuk melakukan Berbaris ke Roma. Melihat rombongan preman berwajah angker memasuki Roma, Raja Victor Emmanuel III menciut jeri. Mussolini diundang ke istana lalu diberi posisi sang Pemimpin. Pada Oktober 1922, Raja memintanya membentuk pemerintahan baru. Jadilah Italia dikelola pemerintahan fasis.
Gebrakan pertamanya setelah memegang kekuasaan, adalah menyerang Ethiopia dengan merujuk pada pandangan rasis Charles Robert Darwin, “Ethiopia bangsa kelas rendah, karena termasuk kulit hitam. Jika diperintah oleh ras unggul seperti Italia, itu sudah merupakan akibat alamiah dari evolusi.” Bahkan ia bersikeras bahwa bangsa-bangsa berevolusi melalui peperangan. Sehingga jadilah Italia waktu itu bangsa yang ditakuti sepak terjangnya. Yang meresahkan, ketika ia menduduki Abbesinia tahun 1937, kontan dunia tersentak. Teman akrabnya di Eropa adalah Adolf Hitler, dan mereka membuat aliansi, yang menyeret Italia ke dalam Perang Dunia II di pihak Jerman pada 1940. Namun, pasukannya kalah di Yunani dan Afrika, dan Italia sendiri diserbu oleh pasukan Britania Raya dan Amerika Serikat pada 1943.

Biografi Adolf Hitler
Pendiri dan pemimpin Partai Nazi, Reich Chancellor dan membimbing semangat Reich Ketiga 1933-1945, Kepala Negara dan Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata, Adolf Hitler dilahirkan di Braunau am Inn, Austria, pada tanggal 20 April 1889. Putra seorang lima puluh dua tahun Austria pejabat pabean, Schickelgruber Alois Hitler, dan istri ketiganya, seorang gadis petani muda, Klara Poelzl, baik dari dusun yang lebih rendah Austria, Hitler muda yang marah, anak tidak puas. Moody, malas, temperamen yang tidak stabil, ia sangat memusuhi yang ketat, ayah otoriter dan sangat terikat dengan ramah, pekerja keras ibu, yang kematian dari kanker pada Desember 1908 adalah pukulan memekakkan remaja Hitler. Setelah menghabiskan empat tahun di Realschule di Linz, ia meninggalkan sekolah pada usia enam belas dengan bercita-cita menjadi seorang pelukis. Pada bulan Oktober 1907, provinsi, bocah kelas menengah meninggalkan rumah untuk Wina, di mana ia harus tetap memimpin sampai 1913 bohemia, keberadaan gelandangan. Sakit hati di Wina penolakan oleh Academy of Fine Arts, ia menghabiskan "lima tahun penderitaan dan kesedihan.
Yang ada dari tangan ke mulut pada pekerjaan dan kadang-kadang aneh yang menjajakan sketsa di kedai minuman rendah, Hitler muda kompensasi bagi frustrasi bujangan yang kesepian kehidupan di hostel laki-laki merana harangues politik di kafe-kafe murah kepada siapa pun yang mau mendengarkan dan terlibat dalam mimpi muluk Jerman yang Greater. Di Wina ia mendapatkan pendidikan pertamanya dalam politik dengan mempelajari teknik-teknik demagogic Kristen yang populer Walikota sosial, Karl Lueger, dan meraih stereotip, obsesif anti-Semitisme dengan brutal, kekerasan seksual dan kepedulian konotasi dengan "kemurnian darah "yang tetap bersamanya sampai akhir kariernya. Dari gila rasial defrocked teoretikus seperti biarawan, Lanz von Liebenfels, dan Austria Pan-pemimpin Jerman, Georg von Schoenerer, Hitler muda belajar untuk melihat dalam "Yahudi Abadi" simbol dan penyebab semua kekacauan, korupsi dan penghancuran dalam budaya , politik dan ekonomi. Pers, prostitusi, sifilis, kapitalisme, Marxisme, demokrasi dan pasifisme - semua itu begitu banyak cara yang "Yahudi" dieksploitasi dalam konspirasi untuk merusak bangsa Jerman dan kemurnian ras Arya kreatif.
April 29, 1945, ia menikah gundiknya Eva Braun dan mendiktekan wasiat politik terakhir hidupnya, menyimpulkan dengan monoton yang sama, obsesif fiksasi yang telah menuntun kariernya dari awal: "Di atas semua biaya saya para pemimpin bangsa dan mereka yang di bawah mereka untuk cermat pelaksanaan hukum ras dan tanpa ampun oposisi terhadap peracun universal dari semua bangsa, Yahudi internasional. Hari berikutnya Hitler bunuh diri, menembak dirinya sendiri melalui mulut dengan pistol. Tubuhnya dibawa ke kebun kedutaan oleh ajudan, ditutupi dengan bensin dan dibakar bersama dengan Eva Braun. Akhir ini, tindakan mengerikan diri dengan tepat melambangkan kehancuran karir seorang pemimpin politik yang utama adalah warisan ke Eropa kehancuran dari peradaban dan pengorbanan yang tidak masuk akal kehidupan manusia demi kekuasaan dan komitmen-Nya sendiri kepada binatang omong kosong Nasional Mitologi perlombaan sosialis. Dengan kematian-Nya tidak ada yang tersisa dari "Greater Jermanik Reich," kekuasaan tirani struktur dan sistem ideologis yang telah menghancurkan Eropa selama dua belas tahun masa pemerintahan totaliter.

Perkembangan Fasisme dan Fin De Siecle
Fasisme sering kali dihubungkan dengan Darwinisme. Hal ini memang karena keterkaitan kuat antara fasisme dan ideologi Darwin. Darwin mengemukakan bahwa perjuangan untuk bertahan hidup yang mematikan, terjadi di alam ini. Ia menyatakan bahwa prinsip ini berlaku baik pada masyarakat maupun individu. Prinsip ini adalah suatu perjuangan sampai mati, dan sangat wajar bila ras-ras yang berbeda berusaha untuk saling melenyapkan demi kepentingan masing-masing. Keterkaitan fasisme dengan Darwin ini bukan tidak beralasan. Bukan hanya sekedar kesamaan ideologi saja, namun keterpengaruhan fasisme dengan ideologi Darwin itu sangat jelas dalam sejarah. Hal ini bisa kita lacak dari bagaimana perkembangan sosial dan pemikiran di Eropa pada akhir abad ke-18 dan pada abad ke-19. Abad ke-19 sering kali disebut dengan revolusi industri kedua. Pada masa ini terjadi ekspansi dan inovasi besar-besaran dalam dunia industri. Teknologi komunikasi dan transportasi sudah mulai modern. Namun pada masa ini pula, budaya-budaya dan bangunan spiritual semakin parah, bahkan kacau dan ditumbangkan. Seperti yang digambarkan oleh Stanley dalam bukunya A History of Fascism 1914-45, “while the cultural and spiritual foundations of the nineteenth century worldview were severely challenged and increasingly subverted”.
Masa perubahan sosial dan kemajuan teknologi ini yang sering kali diistilahkan dengan fin de siecle. Ketika itu, kepentingan dan kebutuhan sosial masyarakat sudah dihubungkan dengan konsumsi komersil dan produksi industri. Namun perubahan tersebut tidak terjadi pada tataran sosial masyarakat saja, melainkan juga terjadi dalam ranah pemikiran. Bahkan pemikiran di masa ini telah mengalami invasi yang sangat radikal. Pada abad ini, liberalisme politik dan materialisme menjadi sangat dominan. Salah satu pemikir yang terkenal dan sangat berpengaruh di masa fin de siecle ini adalah filsuf Jerman Friedrich Nietzsche yang terkenal sebagai ‘pembunuh Tuhan’. Friedrich Nietzsche adalah salah satu pemikir Jerman yang sangat berpengaruh terhadap pemikiran Barat. Bahkan pengaruh Nietzsche tidak hanya terhadap para penulis dan kalangan intelektual saja, melainkan juga sampai kepada tataran sosial dan politik. Hinton Thomas dalam bukunya yang berjudul Nietzsche in German Politics and Society 1890-1918, menggambarkan ketenaran Nietzsche pada waktu itu sebagai berikut:
“From around 1890 Nietzsche became for the first time a figure of major general importance. This applied not merely to writers and intellectuals. It included also people directly and predominantly involved in social and political activities. Pengaruh Nietzsche tersebut juga ada pada ideologi fasis. Bahkan sebenarnya Mussolini dan Hitler bukanlah orang yang menciptakan ideologi fasis. Fasisme juga bukan ideologi yang baru terbentuk di abad ke-20 di Italia dan Jerman saja. Ide-ide tentang fasis ini sudah muncul sejak abad ke-19 melalui berbagai macam tulisan para ahli politik dan para filsuf sains dari Prancis, Austria, Jerman dan Italia, termasuk oleh pemikirannya Nietzsche. Pemikiran-pemikiran Nietzsche ternyata tidak jauh berbeda dengan pemikiran Darwin. Banyak bukti yang menjelaskan alur pemikiran Nietzsche yang sama dengan Darwinisme. Salah satunya adalah ide Nietzsche yang mendukung perang sebagai jalan untuk mempertahankan kehormatan. Dalam bukunya yang sangat terkenal, Thus Spake Zarathustra, Nietzsche menulis: “Of all that is written, I love only what a person hath written with his blood. Write with blood, and thou wilt find that blood is spirit.” Artinya, “Dari semua yang tertulis, aku hanya menyukai yang telah ditulis manusia dengan darahnya. Tulislah dengan darah, dan kau akan merasakan bahwa darah adalah roh.
Darwinis Daniel C,. Dennett dalam bukunya Darwin's Dangerous Idea telah banyak menjelaskan keterpengaruhan Nietzsche terhadap Darwin. Bahkan ia mengatakan bahwa, jika Nietzsche sering disebut sebagai bapak eksistensialisme, maka Darwin pantas disebut sebagai kakeknya. Karena pemikirannya itu, bahkan Nietzsche sering kali disebut sebagai salah seorang penyebab terjadinya Perang Dunia Pertama. Banyak buku dan artikel yang menyebutkan Nietzsche sebagai biang keladi dan penghasut perang. Hinton Thomas juga menyebutkan: “During the First World War, Nietzsche had often been regarded, particularly in England, as having helped to cause it.” Namun meski demikian, ternyata Nazi justru mengidolakan Nietzsche.
Dalam bukunya The Anti-Christ, Nietzsche menulis, “What is good? Whatever augments the feeling of power, the will to power, power itself, in man. What is evil? Whatever springs from weakness…Not contentment, but more power; not peace at any price, but war; not virtue, but efficiency”.
Bisa kita lihat, pemikiran Nietzsche ini tidak ada bedanya dengan ungkapan Hitler ketika Nazi Jerman kalah dalam Perang Dunia II, seperti yang dikutip sebelumnya. Ini juga merupakan bukti keterpengaruhan kuat Hitler dengan Nietzsche.
Dottrina del Fascismo: Sakralisasi Fasisme
Fasisme di Italia dapat berkembang subur pasca-Perang Dunia I. Perang ini menyebabkan terjadinya krisis ekonomi dan sosial yang mendalam bagi masyarakat Italia. Sekitar 650.000 orang Italia tewas, dan ratusan ribu lainnya cacat. Angka pengangguran ketika itu juga tinggi. Banyak hal yang dirugikan oleh Italia akibat Perang Dunia I itu. Akibat Perang Dunia I itulah, akhirnya tumbuh di masyarakat perasaan ingin membangun citra yang agung dan dihormati di mata dunia internasional. Italia ingin bernostalgia dengan kedigdayaan Kekaisaran Romawi dulu. Ia ingin mengulangi kedigdayaan Romawi zaman dulu di zaman modern. Mussolini juga dikatakan ingin mengikuti jejak Kaisar Augustus, pendiri Kekaisaran Romawi. Italia adalah Mussolini, dan Mussolini adalah Italia.
Stanley juga menggambarkan politik luar negeri Mussolini sebagai berikut: “Mussolini had no specific grand desaign in foreign policy other than to increase Italy's prestige and build a larger empire, a "modern Rome," probably outside Europe proper.”
Melalui National Fascist Party, Mussolini begitu cepat mengambil kekuasaan di Italia. Partai ini menguasai Italia dari tahun 1922 dengan sistem diktator dan sistem totaliter. Selanjutnya untuk memperkuat kekuasaannya dan menanamkan ideologi fasis kepada masyarakat Italia, Mussolini memulainya kepada anak-anak sejak usia yang sangat dini sekali. Sejak usia sekitar 4 tahunan, anak-anak di Italia sudah dididik ideologi fasis. Kharismatik Mussolini, baik di mata pengikutnya maupun di mata musuh-musuhnya, merupakan sosok yang tidak bisa didebat, karena ia dianggap tidak pernah salah. Ia bukan hanya seorang diktator saja, melainkan juga sosok yang dituhankan oleh pengikutnya.
Rezim fasis ini semakin menjadi-jadi. Bahkan ia telah menjadi sesuatu yang disakralkan. Fasis sudah dianggap seperti agama yang memberikan petunjuk kehidupan. Pada tahun 1932, Mussolini mendeklarasikan Dottrina del Fascismo: "Fascism ia a religious conception of life, and Fascists formed a spiritual community. Selanjutnya pada tahun 1934, Mussolini mengumumkan bahwa negara terlepas dari agama. Agama adalah institusi yang independen. Bahkan Mussolini ingin merumuskan agama baru yang sesuai dengan fasis. Mussolini mendeklarasikan: "In the Fascist concept of the totalitarian state, religion is absolutely free and, in its own sphere, independent. The crazy idea of founding a new religion of the state or of subordinating to the state the religion professed by all Italians has never entered our minds.”
Apa yang dilakukan oleh Mussolini di Italia, ternyata tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan oleh Hitler di Jerman. Kebencian Nazi terhadap agama sudah merupakan hal yang umum di Jerman. Salah satunya adalah akibat keterpengaruhan kuat Hitler terhadap pemikiran Nietzsche yang menulis buku The Anti-Christ. Kebencian Nietzsche terhadap agama dapat kita lihat dalam bukunya The Anti-Christ ini. Nietzsche menulis:
Christianity has taken the part of all the weak, the low, the botched; it has made an ideal out of antagonism to all the self-preservative instincts of sound life; it has corrupted even the faculties of those natures that are intellectually most vigorous, by representing the highest intellectual values as sinful, as misleading, as full of temptation. The most lamentable example: the corruption of Pascal, who believed that his intellect had been destroyed by original sin, whereas it was actually destroyed by Christianity.
Demikian juga dengan Hitler, ia menyimpulkan pandangan-pandangannya tentang agama kepada para stafnya sebagai berikut: “Kamu tahu, kita kurang beruntung karena memiliki agama yang keliru. Mengapa kita tidak memiliki agama seperti dipunyai bangsa Jepang, yang memandang pengorbanan bagi tanah air sebagai kebajikan tertinggi? Namun meski ia memiliki kebencian terhadap agama Kristen, Hitler tidak lantas memberangusnya begitu saja. Akan tetapi ia memanfaatkan institusi gereja untuk mendukung gerakan Partai Nazi miliknya. Ia berusaha mengambil hati rakyat Jerman melalui gereja. Norman H. Baynes menuliskan dalam bukunya: “The goal was a German national Chruch free from Rome. "Hitler had said that he had no desire to made the slightest attempt to touch the innermost core at the evangelical church”. Saat ini, meski wujud nyata ideologi ini dalam bentuk sebuah sistem politik sudah tidak ada lagi, namun bayang-bayangnya akan terus menghantui kita. Ini disebabkan karena fasisme bukan hanya sebuah ideologi politik, melainkan di dalamnya juga mengandung mentalitas.
Kritik Dan Bahaya Fasisme
Fasisme sesungguhnya telah gagal menunjukkan dirinya sebagai ‘ideologi’ politik. Sebagai pendatang baru di awal kemunculannya, fasisme tidak bisa merumuskan konsep yang diperlukan untuk mengurus sebuah negara. Hitler dan Mussolini, selama kepemimpinannya justru mempertontonkan kesewenangan dan kebrutalan yang beragam. Walaupun fasisme tidak hanya ditujukan pada gerakan yang dipimpin kedua tokoh ini, tetapi setidaknya kedua aktor inilah yang mendapat sorotan paling banyak ketika membahas tema-tema fasisme. Dan besar kemungkinan jika gerakan fasisme di negara lain sangat dipengaruhi oleh kedua tokoh ini.
Fasisme sangat menekankan “gaya” dan propaganda yang berlebihan dari pada sebuah konsep fundamental yang diperlukan untuk menjadi basis argumentasi doktrin politik mereka. Sehingga doktrin politik mereka tidak bertahan lama dan begitu cepat menemui ajalnya. Kepemimpinan yang kharismatis tanpa ideologi yang kuat juga menjadi problem gerakan fasisme. Kekuatan gerakan hanya bertumpu pada satu orang yaitu pemimpin yang memiliki kekuatan persuasi massa yang hebat. Ketika pemimpin ini tidak ada, maka lenyaplah kekuatan gerakan. Seperti yang terjadi pada Nazi sepeninggal Hitler, gerakan ini pada akhirnya bubar tanpa bisa melestarikan lagi pengaruhnya.
Nasionalisme telah menjadi paham yang mengakar kuat dalam gerakan fasisme. Ikatan yang didasarkan pada paham kebangsaan semacam ini adalah ikatan yang sangat lemah. Sifatnya temporal dan hanya muncul jika ada ancaman yang datang. Jika dalam keadaan normal, ikatan ini tidaklah muncul. Nasionalisme juga merupakan ikatan yang sifatnya emosional dan muncul secara spontan. Ikatan ini cenderung berubah-ubah, sehingga tidak layak dijadikan ikatan yang permanen dan kuat. Sangat berbahaya jika doktrin fasisme menjangkiti kaum Muslim. Baik dengan mengambil sebagian doktrinnya atau keseluruhannya. Umat Islam telah memiliki ikatan yang lebih kuat, yakni ikatan iman yang akan langgeng sepanjang masa. Perlu entitas politik yang global –bukan nation state- untuk mewujudkan ikatan ini. Yang menjamin hak-hak umat Islam terpenuhi secara adil.
Gerakan-gerakan Islam yang berkembang di Timur mengupayakan re-unite wilayah-wilayah umat Islam yang terpencar dalam bentuk nation state. Gerakan Islam yang dianggap fundamentalis yang berbahaya bagi Barat justru memiliki ideologi yang lebih kuat ketimbang ideologi yang berkembang di Barat. Islam sebagai agama dan ideologi telah mampu merumuskan seluruh konsep yang diperlukan untuk mengatur negara di saat fasisme gagal tampil sebagai ideologi alternatif. Secara historis telah dibuktikan dengan nyata ketika Khilafah sebagai entitas politik tampil menguasai banyak wilayah selama 1300 tahun dengan ideologi Islam yang khas, unik, dan kuat.
Adalah suatu bentuk kebodohan intelektual jika mengambil fasisme ataupun ideologi politik lainnya sebagai “jalan ketiga” di saat “kiri” dan “kanan” gagal menyejahterakan umat manusia. Bagi umat Islam, tentu mengambil Ideologi Islam sebagai doktrin politik dan dasar negara adalah pilihan yang lebih baik dari pada berkubang dalam doktrin politik yang sinkretis ala fasisme atau ideologi lain yang tak lebih baik dari fasisme. Sudah saatnya mengambil Islam sebagai The Third Way di tengah-tengah kegagalan Kapitalisme global. Dan mengupayakan perubahan yang radikal dengan jalan revolusi Islam.

PENUTUP
            Kedua tokoh ini sama - sama memiliki ciri khasnya masin - masing dalam hal memimimpin tetapi ada juga kesamaan dari mereka yaitu mereka berdua sangat mencintai negara dan rakyatnya masing – masing tetapi mereka berdua tidak sungkan untuk berlaku kejam terhadap rakyatnya yang lemah karna dalm ajaran fasisme tidak ada mengenal yang namanya kaum – kaum yang lemah yang ada hanya kaum – kaum yang kuat saja dan hal tersebutlah yang membuat perang dunia pertama dan kedua akan selalu dikenang  sebagai perang yang terdasyat di muka bumi dengan merenggut nyawa manusia dari seluruh dunia yang ikut ambil alih dalam perang tersebut yang merenggut kurang lebih 50.000.000 nyawa manusia melayang, dan berikut data PD II sebagai berikut:
  • 1.      Uni soviet                    : 23.200.000
  • 2.      Cina                             : 10.000.000
  • 3.      Jerman                         : 7.500.000
  • 4.      Polandia                      : 5.600.000
  • 5.      Indonesia                    : 4.000.000
  • 6.      Jepang                         : 2.600.000
  • 7.      India                            : 1.500.000
  • 8.      Yogoslavia                  : 1.027.000
  • 9.      Perancis indochhina    : 1.000.000
  • 10.  Rumania                      : 841.000
  • 11.  DLL


DAFTAR PUSTAKA
  • Ø  Harun Yahya, Menyikap Tabir Fasisme
  • Ø  William G. Carr, Yahudi Menggenggam Dunia
  • Ø  Paul Crook, Darwinism “ War And History
  • Ø  Friedrich Nietzsche, THE ANTI CHRIST
  • Ø  http//www.darwintpaper.com























ULAH AMERIKA, INDONESIA KENA GETAHNYA

Jumat, 20 April 2012


ULAH AMERIKA, INDONESIA KENA GETAHNYA

Masyarakat Indonesia terkejut ketika pemerintah mewacanakan kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi akhir maret 2012, akibat dana APBN-P 2012 devisit akibat fluktusi harga minyak dunia yang meroket. Sebetulnya, hal ini tidak semestinya terjadi bila tidak ada peran politik luar negeri Amerika Serikat di Timur Tengah yang arogan, karena Amerika Serikat merupakan salah satu negara yang mengkonsumsi minyak terbesar yang menghalalkan berbagai cara untuk memenuhi kebutuhan negaranya mulai dari penguasaan di Iraq, Libiya dan sekarang Iran ditambah krisis yang melanda negara-negara kapitalis di Benua Biru dan Amerika.
Dua negara pertama sudah di kuasai Amerika Serikat cs secara de facto namun Negeri Paman Sam tersebut saat ini sedang kewalahan menghadapi Negeri Para Kaum Mullah baik dengan mengangkat isu nuklir seperti halnya Iraq sampai dengan HAM, demokrasi, dll. Sudah barang tentu hal ini berdampak ke Indonesia sebagai bagian dari negara OPEC karena dunia internasional sedang mengalami krisis minyak. 
Harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) pada Februari 2012 mencapai US$122,17 per barel, atau naik US$ 6,26 per barel dari US$115,91 per barel pada Januari 2012. Peningkatan harga minyak mentah Indonesia tersebut sejalan dengan perkembangan harga minyak mentah utama di pasar internasional.
Dalam Executive Summary tim harga minyak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral disebutkan kenaikan harga minyak mentah Indonesia disebabkan antara lain oleh ekskalasi ketegangan antara Iran dengan negara-negara Barat terkait masalah nuklir.
Ekskalasi ketegangan disebabkan oleh tiga hal, yaitu Iran telah menghentikan ekspor minyak mentah ke negara-negara Eropa sebagai bentuk perlawanan atas embargo impor minyak mentah Iran, kurang kooperatifnya Iran dalam memenuhi inspeksi fasilitas nuklir oleh Badan Energi Atom Internasional, dan provokasi kekuatan militer Iran di kawasan Selat Hormuz yang menjadi jalur utama distribusi dari ladang minyak dunia antara lain iraq, kuwait, arab saudi, dan UEA.
Selain itu, meningkatnya permintaan produk minyak khususnya jenis heating oil di kawasan Eropa akibat musim dingin yang ekstrem, serta gangguan pasokan gas dari Rusia juga menyebabkan meroketnya harga minyak dunia.
Penyebab lainnya adalah turunnya pasokan minyak mentah dari negara-negara non OPEC lebih rendah dari yang diperkirakan sebelumnya, serta adanya gangguan pasokan minyak mentah dari Sudan, Suriah, dan Yaman akibat konflik politik. Untuk kawasan Asia Pasifik, peningkatan harga minyak mentah disebabkan oleh faktor tingginya permintaan minyak mentah jenis direct burning untuk pembangkit listrik di Jepang, akibat musim dingin yang berkepanjangan, dan membaiknya perekonomian China dengan adanya kebijakan moneter bank sentral China.
Lantas tidak harus pemerintah kita ikut-ikutan menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) karena Indonesia memiliki ladang minyak yang masih luar biasa. Lagi-lagi sejak orde baru kita sudah terkonstruk menjadi negara liberal-kapitalistik. UU yang menyebutkan negara awalnya menerapkan ekonomi kerakyatan mulai perlahan diamandemen yang membuka keran investor-investor asing menguasai SDA termasuk MIGAS yang pro-mekanisme pasar internasional. Dari sistem hulu sampai hilir dikuasai asing, kilang minyak oleh Chevron, Exxon, dll sampai SPBU seperti Total, Shell atau pun Petronas. Jadi pertanyaan besarnya, mampukah negara kita mengembalikan martabat bangsa yang memajukan kesejahteraan umum seperti tertera dalam pembukaan UUD 1945.  (Syaifudin Zuhry)

زيادة في قضايا الفساد غطاء الوقود قضية


زيادة في قضايا الفساد غطاء الوقود قضية"

الأخبار التي لم يبت فيها من الزيادات في الأسعار (زيت الوقود) جعلت وقود الآن للشعب غاضب، ولا سيما الطلاب. ومن المتوقع أن يرتفع استهلاك الوقود في الارتفاع خلال ال 6 أشهر المقبلة وجني مزايا وعيوب عدد من الأحزاب، حتى في البيت الذي ينتمي لحركة PDIP وPKS كما رفض أي سياسات التي ليست في صالح هؤلاء الناس. ذروته، فإن العديد من المتظاهرين الذين جاؤوا من مختلف العناصر مثل الطلاب والعمال، وحتى الطقس (منتصف العمر) اتخاذ الإجراءات اللازمة لرفض رفع سعر وقود أفضل القيام به في حل سلمي والفوضويين. هم على استعداد للمخاطرة بحياته، والتعامل مع الشرطة من أجل العدالة والرفاه. هذا هو واضح من كمية سقوط الكثير حتى الموت بين الشرطة والمتظاهرين.
هذه القضية الساخنة ثم غرق في مختلف حالات الرشوة والفساد التي ضربت البيروقراطية حكومتنا، حتى نادرا ما تعرض من قبل وسائل الإعلام عن متابعة القضاء على قضية جنائية. وهذا يمكن أن يكون مجرد ظاهرة ثانوية التي يتم تشغيلها من قبل السياسيين لتغطية الحالات التي أدت بهم من آذان الناس ..؟.
المحزن أن نرى في هذه الأيام ظاهرة شائعة. وكانت اندونيسيا على حافة العنف والدمار والصراع في مناطق مختلفة من اللون من صخب الناس العاديين وصخب الحياة. الرئيس سوسيلو ثم أين تفعل كل هذا ..؟ ما هي السياسات التي قام به ..؟ لماذا غيرهم من ممثلي الشعب الذين لم يحركوا ساكنا لحسم الجدل على الناس من هذا، وسوف يلزمون الصمت ويجلس على كرسي البيت مع وجه الابتسام ..؟؟
وفي الواقع، فإن الرئيس هو قادرة على السيطرة على استقرار البلاد وقادرة على معالجة القضايا في مجتمع اليوم، ويتم لا يزال التعامل مع حالات الرشوة والفساد من دون أدنى المتآكلة، ولا سياسة في زيادة سعر الوقود، فإن الحكومة قد رفع أسعار الوقود على السجلات، والأمن من احتياجات الحياة ورفاه الآخرين أن تتحقق دون أن يضيف إلى عبء المعاناة عن الناس العاديين.
زيادة في استهلاك الوقود بداية هذه المأساة يذكرني عهد سوهارتو في عام 1996 أولا. الطلاب الذين هم على استعداد لتصبح مطاردة شبح وتطارد عهد المضطربة على نحو متزايد، دعوى قضائية ضد يونيسون-وطن الطلاب ذاته قيادة الرئيس سوهارتو، في نهاية القصة كان قد اطيح بها من مقعد في البلاد رقم واحد. سوهارتو، سوسيلو، صورة اثنين من الشخصيات المؤثرة في اندونيسيا الذين أوقات مختلفة، سوف يكون مصيره هو نفسه .. ؟؟ والله أعلم بالصواب

الكلية الدراسات الإسلامية

Silabus Filsafat Islam


Silabus Filsafat Islam

1. Pengertian Filsafat Islam ; sejarah dan perkembangannya
2. Filsafat, ilmu dan agama
3. Kontribusi para filsuf muslim terhadap pemikiran barat modern
4. Nalar-nalar Islam
5. Era kemunduran filsafat Islam
6. Al-Kindi tentang Tuhan dan Manusia
7. Al-Farabi tentang Tuhan dan manusia
8. Ibnu Sina Tuhan, alam dan manusia
9. Ibnu Maskawaih riwayat hidup dan pemikirannya tentang akhlak
10. Al-Ghazali; riwayat hidup dan pemikirannya tentang akhlak dan pendidikan
11. Suhrawardi ; riwayat hidup dan pemikirannya tentang epistemologi
12. Ibnu Rusyd; riwayat hidup dan pemikirannya tentang Tuhan, alam dan manusia
13. Mula sadra riwayat hidup, karya dan pemikirannya tentang epistemologi
14. Ibnu Thufail; riwayat hidup dan pemikirannya


Nb; diarapkan kepada kawan-kawan membuat resensi sebanyak 2 lembar  TM 12 1 spasi tentang judul yang akan didiskusikan.

Jurgen Habermas

Jurgen Habermas,
Teori Kritis-Demokrasi Deliberatif dan Ruang Publik

A.                Pendahuluan

Jurgen Habermas adalah filsuf kontemporer yang paling terkenal di Jerman dan juga menghiasi panggung filsafat internasional. Ia dilahirkan pada 18 Juni 1929 di daerah Dusseldorf Jerman. Habermas merupakan anak Ketua Kamar Dagang propinsi Rheinland – Westfalen di Jerman Barat. Ia dibesarkan di Gummersbach, sebuah kota menengah di Jerman dengan dinamika lingkungan Borjuis-Protestan.
Pada tahun 1953, ketika Habermas sedang sibuk menulis disertasi doktor, ia menerbitkan artikel yang berjudul “Berpikir Bersama Heidegger Melawan Heidegger”. Di lingkungan filsafat akademik Jerman pasca kehancuran akibat Perang Dunia II, Heidegger bagaikan tiang penunjang yang diandalkan, jembatan antara dunia yang berantakan sehabis Hitler dan tradisi luhur filsafat Jerman. Dengan sangat kritis, Habermas berujar “Ingatlah, bagaimana dulu Heidegger menuji Nazi” Bahkan filsafat Heideggerpun dicela Habermas, “bisa dipakai untuk apa-apa saja”.
Hebermas pun mengkritik pemikir post-modernisme. Kritikan awal di kemukakan dalam esai “modernity versus postmodernity” (1981) yang terkenal secara luas, dalam esai itu ia mengemukakan pertanyaan, mengingat kegagalan abad 20, apakah kita “harus mencoba berperang pada tujuan pencerahan, meski tampak suram sekalipun, ataukah kita harus menyatakan seluruh proyek modernitas telah kehilangan tujuan?” (1981:9)[1]. Ia jelas tidak setuju mengorbankan pencerahan modernitas. Ia lebih memilih untuk memusatkan perhatian pada “kesalahan” pemikiran orang yang menolak modernitas. Salah satu kesalahan terpentingnya adalah keinginan mereka untuk mengorbankan ilmu, terutama ilmu tentang kehidupan-dunia.
Jurgen Habermas merupakan tokoh terakhir mazhab Frankfurt. Ketika mazhab Frankfurt secara resmi sudah tidak ada lagi dan teori yang di tawarkan kepada masyarakat berakhir dengan sikap yang pesimis. Namun, Habermas telah menghidupkannya kembali mazhab frankfurt dan melanjutkan kembali teori kritis yang menjadi proyek dari para pendahulunya (Max Horkheimer, Theodor Adorno, dan Harbert Marcuse). Bukan hanya teori kritis yang di berikan oleh Habermas, ada banyak hal yang di berikan oleh Jurgen Habermas dalam dunia filsafat.


B.     Teori Kritis
Menurut Habermas teori kritis bukanlah teori ilmiah, yang biasa dikenal kalangan publik akdemis dalam masyarakat kita. Jurgen Habermas menggambarkan teori kritis sebagai suatu metodologi yang berdiri di dalam ketegangan dialektis antara filsafat dan ilmu pengetahuan (sosiologi). Teori kritis tidak hanya berhenti pada fakta-fakta objektif, yang umumnya, yang umumnya dianut oleh aliran positivistik. Teori kritis berusaha menembus realitas sosial sebagai fakta sosiologis, untuk menemukan kondisi yang bersifat trasendental yang melampaui data empiris. Dapat dikatakan, tori idiologis meupakan kritik idiologi. Teori kritis ini dilahirkan oleh mazhab Frankfurt memiliki maksud membuka seluruh selubung idiologis dan irasionalisme yang telah melenyapkan kebebasan dan kejernihan berpikir manusia modern. Akan tetapi, semua itu konsep teori kritis yang ditawarkan oleh para pendahulu habermas (Max Horkheimer, Theodor Adorno, dan Harbert Marcuse) mengalami sebuah kemacetan atau berakhir dengan kepesimisan. Akan tetapi teori ini tidak berakhir begitu saja, Habermas sebagai penerus mazhab Frankfurt akan membangkitkan kembali teori tersebut dengan sebuah paradigma baru.
Jurgem Habermas menambahkan konsep komunikasi didalam teori kritis tersebut, menurut Habermas, komunikasi dapat menyelesaikan kemacetan teori kritis yang ditawarkan para pendahulunya. Habermas membedakan antara pekerjaan dan komunikasi (interaksi). Pekerjaan merupakan tindakan instrumental, jadi sebuah tindakan yang bertujuan untuk mencapai sesuatu. Sedangkan komunikasi adalah tindakan saling pengertian. Habernas berpendirian bahwa kriatik hanya bisa maju dengan rasio komunikatif yang di mengerti sebagai praksis komunikatif atau tindakan komunikatif. Masyarakat komunikatif bukanlah masyarakat yang melakukan kritik melalui revolusi atau kekerasan tetapi melalui argumentasi. Kemudian Habernas membedakan dua macam argumentasi, yaitu; perbincangan atau diskursus dan kritik.

C.    Demokrasi Deliberatif dan Ruang Publik
Salah satu masalah yang di bahas habernas adalah makin bertambahnya masalah yang dihadapi oleh negara kesejahteraan sosial yang birokratis dan modern[2], dalam rangka mengatasi kompleksitas pada masyarakat modern yang memiliki kemajemukan gaya hidup dan orientasi nilai, Habermas mempunyai keyakinan bahwa melalui tindakan komunikatif masyarakat modern dengan segala kompleksitasnya dapat diintegrasikan. Tindakan komunikatif adalah tindakan yang mengarahkan diri pada konsensus. Artinya, setiap tindakan menjadi tindakan rasional yang berorientasi kepada kesepahaman, persetujuan dan rasa saling mengerti. Konsensus semacam itu, bagi Habermas, hanya dapat dicapai melalui diskursus praktis yang tidak lain adalah prosedur komunikasi. Diskursus praktis adalah suatu prosedur (cara) masyarakat untuk saling berkomunikasi secara rasional dengan pemahaman intersubjektif. Dalam tipe diskursus ini anggota masyarakat mempersoalkan klaim ketepatan dari norma-norma yang mengatur tindakan mereka.
Untuk mencapai konsensus rasional yang diterima umum, Habermas mengajukan tiga prasyarat komunikasi sebagai berikut: Pertama keikutsertaan di dalam sebuah diskursus hanya mungkin, jika orang mempergunakan bahasa yang sama dan secara konsisten mematuhi aturan-aturan logis dan semantis dari bahasa tersebut. Kedua, kesamaan dalam memperoleh kesempatan dalam diskursus hanya dapat terwujud, jika setiap peserta memiliki maksud untuk mencapai konsensus yang tidak memihak dan memandang para peserta lainnya sebagai pribadi-pribadi otonom yang tulus, bertanggungjawab sejajar dan tidak menganggap mereka ini hanya sebagai sarana belaka. Ketiga, harus ada aturan-aturan yang dipatuhi secara umum yang mengamankan proses diskursus dari tekanan dan diskriminasi. Aturan-aturan tersebut harus memastikan bahwa orang mencapai konsensus berkat “paksaan tidak memaksa dari argumen yang lebih baik”. Melalui diskursus praktis dengan prosedur komunikasi yang rasional, Habermas yakin bahwa risiko ketidaksepakatan yang menggiring masyarakat pada disintegrasi dapat dibendung.
Bagi Habermas, pluralitas yang banyak dipahami masyarakat sebagai sumber perpecahan justru berfungsi sebagai kontribusi dalam proses pembentukan opini dan aspirasi publik. Komunikasi politis pada diskursus praktis dengan argumen rasional dapat menghasilkan hukum yang legitim. Masyarakat yang membudayakan proses legislasi hukum secara demokratis akan dirangsang untuk memobilisasi solidaritas sosial yang makin meninggalkan perspektif etnosentris para anggotanya, karena dalam setiap komunikasi autentik para partisipan dapat mencapai saling pemahaman dengan cara mengambil alih perspektif partner komunikasinya. Teori tentang demokrasi deliberatif adalah suatu upaya untuk merekonstruksi proses komunikasi dalam konteks negara hukum demokratis.

a.    Demokrasi Deliberatif
Kata deliberatif berasal dari kata Latin deliberatio atau deliberasi (Indonesia) yang artinya konsultasi, musyawarah, atau menimbang-nimbang. Demokrasi bersifat deliberatif jika proses pemberian alasan atas suatu kandidat kebijakan publik diuji lebih dahulu lewat konsultasi publik, atau diskursus publik. Demokrasi deliberatif ingin meningkatkan intensitas partisipasi warga negara dalam proses pebentukan aspirasi dan opini agar kebijakan-kebijakan dan undang-undang yang dihasilkan oleh pihak yang memerintah semakin mendekati harapan pihak yang diperintah. Intensifikasi proses deliberasi lewat diskursus publik ini merupakan jalan untuk merealisasikan konsep demokrasi, Regierung der Regierten (pemerintahan oleh yang diperintah). Demokrasi deliberatif memiliki makna tersirat yaitu diskursus praktis, formasi opini dan aspirasi politik, serta kedaulatan rakyat sebagai prosedur.
Menurut Reiner Forst, “Demokrasi deliberatif berarti bahwa bukan jumlah kehendak perseorangan dan juga bukan kehendak umum yang menjadi sumber legitimasi, melainkan proses pembentukan keputusan politis yang selalu terbuka terhadap revisi secara deliberatif dan diskursif-argumentatif.” Dengan demikian, demokrasi deliberatif dapat dipahami sebagai proseduralisme dalam hukum dan politik. Demokrasi deliberatif merupakan suatu proses perolehan legitimitas melalui diskursivitas. Agar proses deliberasi (musyawarah) berjalan fair, terlebih dahulu diperlukan pengujian secara publik dan diskursif. Habermas menekankan adanya pembentukan produk hukum dengan cara yang fair agar dapat mencapai legitimitas.
Dalam demokrasi deliberatif, keputusan mayoritas dapat dikontrol melalui kedaulatan rakyat. Masyarakat dapat mengkritisi keputusan-keputusan yang dibuat oleh para pemegang mandat. Jika masyarakat sudah berani mengkritisi kebijakan pemerintah, maka secara tidak langsung mereka sudah menjadi masyarakat rasional, bukan lagi masyarakat irasional. Opini publik atau aspirasi berfungsi untuk mengendalikan politik formal atau kebijakan-kebijakan politik. Jika tidak ada keberanian untuk mengkritik kebijakan politik, maka masyarakat sudah tunduk patuh terhadap sistem.

b.   Ruang Publik
Habermas menegaskan bahwa ruang publik memberikan peran yang penting dalam proses demokrasi. Ruang publik merupakan ruang demokratis atau wahana diskursus masyarakat, yang mana warga negara dapat menyatakan opini-opini, kepentingan-kepentingan dan kebutuhan-kebutuhan mereka secara diskursif. Ruang publik harus bersifat otonom, tanpa intervensi dari pemerintah. Ruang publik merupakan sarana warga berkomunikasi, berdiskusi, berargumen, dan menyatakan sikap terhadap problematika politik. Ruang publik tidak hanya sebagai institusi atau organisasi yang legal, melainkan adalah komunikasi antar warga itu sendiri.
Habermas membagi-bagi ruang publik, tempat para aktor-aktor masyarakat warga membangun ruang publik, sebagai pluralitas (keluarga, kelompok-kelompok informal, organisasi-organisasi sukarela, dst.), publisitas (media massa, institusi-institusi kultural, dst.), keprivatan (wilayah perkembangan individu dan moral), dan legalitas (struktur-struktur hukum umum dan hak-hak dasar). Dengan demikian, maka ruang publik begitu banyak terdapat ditengah-tengah masyarakat warga. Ruang publik tidak dapat dibatasi. Dimana ada masyarakat yang berkomunikasi, berdiskusi tentang tema-tema yang relevan, maka disitulah akan hadir ruang publik. Ruang publik berifat bebas dan tidak terbatas. Ia tidak terikat dengan kepentingan-kepentingan pasar ataupun kepentingan-kepentingan politik. (APip)


[1] Teori sosiologi modern, George ritzer-duglas J. Goodman, edisi ke 6, jakarta: kencana, 2007 hal.581
[2] Teori sosiologi modern, George ritzer-duglas J. Goodman, edisi ke 6, jakarta: kencana, 2007 hal.580
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Afif Amrullah - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Sportapolis Shape5.com
Proudly powered by Blogger