ULAH AMERIKA, INDONESIA KENA GETAHNYA
Masyarakat Indonesia terkejut ketika pemerintah mewacanakan kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi akhir maret 2012, akibat dana APBN-P 2012 devisit akibat fluktusi harga minyak dunia yang meroket. Sebetulnya, hal ini tidak semestinya terjadi bila tidak ada peran politik luar negeri Amerika Serikat di Timur Tengah yang arogan, karena Amerika Serikat merupakan salah satu negara yang mengkonsumsi minyak terbesar yang menghalalkan berbagai cara untuk memenuhi kebutuhan negaranya mulai dari penguasaan di Iraq, Libiya dan sekarang Iran ditambah krisis yang melanda negara-negara kapitalis di Benua Biru dan Amerika.
Dua negara pertama sudah di kuasai Amerika Serikat cs secara de facto namun Negeri Paman Sam tersebut saat ini sedang kewalahan menghadapi Negeri Para Kaum Mullah baik dengan mengangkat isu nuklir seperti halnya Iraq sampai dengan HAM, demokrasi, dll. Sudah barang tentu hal ini berdampak ke Indonesia sebagai bagian dari negara OPEC karena dunia internasional sedang mengalami krisis minyak.
Harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) pada Februari 2012 mencapai US$122,17 per barel, atau naik US$ 6,26 per barel dari US$115,91 per barel pada Januari 2012. Peningkatan harga minyak mentah Indonesia tersebut sejalan dengan perkembangan harga minyak mentah utama di pasar internasional.
Dalam Executive Summary tim harga minyak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral disebutkan kenaikan harga minyak mentah Indonesia disebabkan antara lain oleh ekskalasi ketegangan antara Iran dengan negara-negara Barat terkait masalah nuklir.
Ekskalasi ketegangan disebabkan oleh tiga hal, yaitu Iran telah menghentikan ekspor minyak mentah ke negara-negara Eropa sebagai bentuk perlawanan atas embargo impor minyak mentah Iran, kurang kooperatifnya Iran dalam memenuhi inspeksi fasilitas nuklir oleh Badan Energi Atom Internasional, dan provokasi kekuatan militer Iran di kawasan Selat Hormuz yang menjadi jalur utama distribusi dari ladang minyak dunia antara lain iraq, kuwait, arab saudi, dan UEA.
Selain itu, meningkatnya permintaan produk minyak khususnya jenis heating oil di kawasan Eropa akibat musim dingin yang ekstrem, serta gangguan pasokan gas dari Rusia juga menyebabkan meroketnya harga minyak dunia.
Penyebab lainnya adalah turunnya pasokan minyak mentah dari negara-negara non OPEC lebih rendah dari yang diperkirakan sebelumnya, serta adanya gangguan pasokan minyak mentah dari Sudan, Suriah, dan Yaman akibat konflik politik. Untuk kawasan Asia Pasifik, peningkatan harga minyak mentah disebabkan oleh faktor tingginya permintaan minyak mentah jenis direct burning untuk pembangkit listrik di Jepang, akibat musim dingin yang berkepanjangan, dan membaiknya perekonomian China dengan adanya kebijakan moneter bank sentral China.
Lantas tidak harus pemerintah kita ikut-ikutan menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) karena Indonesia memiliki ladang minyak yang masih luar biasa. Lagi-lagi sejak orde baru kita sudah terkonstruk menjadi negara liberal-kapitalistik. UU yang menyebutkan negara awalnya menerapkan ekonomi kerakyatan mulai perlahan diamandemen yang membuka keran investor-investor asing menguasai SDA termasuk MIGAS yang pro-mekanisme pasar internasional. Dari sistem hulu sampai hilir dikuasai asing, kilang minyak oleh Chevron, Exxon, dll sampai SPBU seperti Total, Shell atau pun Petronas. Jadi pertanyaan besarnya, mampukah negara kita mengembalikan martabat bangsa yang memajukan kesejahteraan umum seperti tertera dalam pembukaan UUD 1945. (Syaifudin Zuhry)